Amrizal: DPRD Bukittinggi Konsisten dan Tegas Mengawal Pelayanan Publik

2 menit membaca

BUKITTINGGI.TOP — Ketua Komisi II DPRD Kota Bukittinggi, Amrizal, menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk bersikap konsisten dan tegas dalam mengawasi pelayanan publik kepada masyarakat. Penegasan itu disampaikan dalam kegiatan reses anggota DPRD daerah pemilihan Mandiangin Koto Selayan (MKS), masa sidang I Tahun 2025/2026, yang digelar di halaman Kantor Camat MKS, Jumat (19/12/2025).

Reses tersebut dihadiri tujuh anggota DPRD Kota Bukittinggi dari dapil MKS, unsur organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Bukittinggi, Camat MKS, serta perwakilan masyarakat setempat. Kegiatan ini menjadi sarana penyampaian aspirasi warga sekaligus evaluasi terhadap pelayanan pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Menanggapi berbagai keluhan dan persoalan sosial yang disampaikan masyarakat, Amrizal menekankan bahwa DPRD memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk memastikan aspirasi tersebut ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah.

“Persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat tidak boleh diperlakukan main-main. Bukittinggi adalah kota kecil, sehingga setiap persoalan warga mudah terlihat dan harus segera ditangani,” ujar Amrizal.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyatakan, DPRD siap berdiri pada koridor aturan dan menjalankan fungsi pengawasan secara tegas. Ia meminta pemerintah daerah meningkatkan kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat, terutama dalam pelayanan dasar.

Amrizal juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan terkait berbagai persoalan, mulai dari layanan kesehatan hingga permasalahan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan bantuan sosial lainnya.

“Jika ada kendala, masyarakat bisa menyampaikan. DPRD akan berkoordinasi dengan dinas terkait agar persoalan tersebut mendapatkan solusi,” katanya.

Menurut Amrizal, DPRD tidak akan segan memanggil OPD, termasuk Dinas Sosial, camat, maupun lurah, apabila ditemukan persoalan yang membutuhkan klarifikasi dan penanganan lebih lanjut.

Ia menegaskan, DPRD Kota Bukittinggi akan terus menjalankan tiga fungsi utamanya, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan, sebagai bagian dari tanggung jawab kepada publik.

“Kami konsisten dan tegas dalam mengawal pelayanan kepada masyarakat. Itu merupakan bagian dari tugas DPRD,” tutur Amrizal.(Fendy Jambak)

  • Wartawan:
    Efendi Jambak

    No KTA 12.3/BKTP/XI/2025
Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *