
Dalam pengumumannya, Mukhtisar mengukuhkan Purbatua Hutapea sebagai Ketua KJI Sumatera Utara. Penunjukan ini menjadi bagian dari upaya organisasi memperkuat struktur di wilayah, sekaligus mendorong konsolidasi kerja jurnalistik di daerah.
“SK ini menjadi momentum bagi KJI Sumatera Utara untuk bergerak lebih terarah. Dengan kepemimpinan Bapak Purbatua Hutapea, kami berharap kontribusi KJI terhadap perkembangan pers di Sumut semakin nyata,” ujar Mukhtisar.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga tata kelola organisasi melalui kepatuhan pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Menurutnya, AD/ART menjadi pedoman dasar agar setiap keputusan sejalan dengan nilai-nilai organisasi.
“Dalam setiap langkah, acuan kita adalah AD–ART. KJI adalah rumah bersama para jurnalis, sehingga integritas organisasi mesti dijaga,” katanya.
Struktur kepengurusan KJI Sumut disusun dengan komposisi yang mencakup bidang-bidang strategis, mulai dari pendidikan, kesejahteraan, hingga hukum dan kompetensi profesi.
Pimpinan Inti:
Bidang-Bidang:
Bidang Pra-UKW dan UKW diharapkan menjadi motor utama peningkatan kompetensi, mengingat kebutuhan sertifikasi dan standar profesional jurnalis yang terus berkembang. Sementara itu, bidang Ekonomi dan Koperasi dirancang untuk memperkuat kesejahteraan anggota.
Dengan struktur yang telah terbentuk, KJI Sumatera Utara ditargetkan segera menyusun program kerja awal, terutama yang berkaitan dengan penguatan kapasitas jurnalis dan konsolidasi organisasi di tingkat daerah.(afrizal soedarta)

dirgantaraku.com | jamgadangnews.com | bukittinggi.top | redakta.xyz | sentral.cfd | bukittinggiku.my.id
Tidak ada komentar