Reses DPRD Bukittinggi Dapil MKS Memanas, Amrizal Soroti Pemangkasan 50 Persen Dana Hibah KAN dan Tegaskan Fungsi Pengawasan Anggaran

3 menit membaca
Efendi
Berita Terkini, Headline, News - 04 Agu 2026

BUKITTINGGI.TOP – Kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2025/2026 anggota DPRD Kota Bukittinggi Daerah Pemilihan (Dapil) Mandiangin Koto Selayan (MKS) berlangsung dinamis di halaman Kantor Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Selasa (4/8/2026). Berbagai persoalan masyarakat mengemuka, mulai dari pembangunan, pelayanan publik hingga kebijakan efisiensi anggaran yang menjadi sorotan utama.

Enam anggota DPRD Kota Bukittinggi yang hadir dalam kegiatan tersebut yakni Dede Suryadi Harahap (PAN), Neni Anita (NasDem), Amrizal, A.Md (PKB), Yundri Refno Putra (Gerindra), Sabirin Rahmat (Gerindra), dan Berliana Betris (Golkar).

Acara dibuka oleh Camat Mandiangin Koto Selayan, Fachrul Razi, SE, MM, Kp Datuak Parpatiah, yang hadir mewakili Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias. Kegiatan ini juga dihadiri unsur masyarakat, pengurus RT/RW, tokoh adat, kader, serta berbagai elemen masyarakat yang memanfaatkan forum reses untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada para wakil rakyat.

Suasana semakin menarik ketika Tasmon, mantan anggota DPRD Kota Bukittinggi, melontarkan kritik terhadap kinerja DPRD dalam mengawal kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah daerah. Menurutnya, fungsi pengawasan legislatif harus lebih diperkuat agar kebijakan efisiensi tidak mengorbankan kepentingan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi II DPRD Kota Bukittinggi dari Fraksi PKB, Amrizal, A.Md, menegaskan bahwa pihaknya akan mempertanyakan alasan pemangkasan anggaran terhadap sejumlah program yang telah diperjuangkan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD.

“Kami di Komisi II yang membidangi sosial, budaya, dan pendidikan memiliki pokir untuk KAN Mandiangin berupa kegiatan yang ternyata mengalami pengurangan hingga 50 persen. Ini perlu kami tanggapi. Kenapa dikurangi oleh dinas terkait? Kami juga meminta penjelasan dari pihak pemerintah mengenai alasan terjadinya pengurangan tersebut,” tegas Amrizal.

Ia menjelaskan bahwa Komisi II tetap berkomitmen mengawal anggaran berdasarkan skala prioritas yang benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat luas.

Terkait pertanyaan Ketua KAN Mandiangin, Inyiak Datuak Malako Basa, mengenai pemotongan dana hibah sebesar 50 persen, Amrizal memastikan persoalan tersebut akan menjadi perhatian serius DPRD dalam fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran.

Amrizal juga mengapresiasi kritik yang disampaikan Tasmon. Menurutnya, masukan tersebut merupakan bagian dari kontrol publik yang harus diterima secara terbuka.

“Apa yang disampaikan Pak Tasmon benar. Tugas kami sebagai legislatif adalah melakukan pengawasan, terutama terhadap kebijakan penganggaran atau budgeting. Setiap kebijakan pemerintah harus dipertanyakan dan diawasi sesuai dengan fungsi dan kewenangan DPRD,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPRD terus mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah agar menjalankan program berdasarkan kebutuhan yang benar-benar mendesak dan menyentuh kepentingan masyarakat.

“Kami selalu menekankan kepada setiap kepala dinas agar mengutamakan skala prioritas dalam menjalankan program. Kami tidak memiliki kepentingan lain selain memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan dasar yang optimal. Kami mendukung program pemerintah, tetapi pelaksanaannya harus tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat,” katanya.

” Selanjutnya,kepersoalan perencanan pembelian unit mobil,kami dari fraksi karya kebangsaan dengan tegas menolak,karena tidak masuk dalam skala prioritas serta layanan dasar, dan lainnya, contoh Musrenbang saja di nolkan tahun ini untuk tujuan efisiensi anggaran,kami dari fraksi karya kebangsaan selalu mengedepankan skala prioritas dan pelayanan dasar,”ungkapnya.

Amrizal menegaskan bahwa DPRD dan pemerintah daerah memiliki peran yang berbeda namun saling melengkapi. Legislatif menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran, sementara eksekutif bertanggung jawab melaksanakan program pembangunan.

“Tugas kami di legislatif adalah menyampaikan apa yang harus dilakukan oleh eksekutif dengan mengacu pada skala prioritas demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Reses yang berlangsung terbuka tersebut menjadi wadah bagi masyarakat Mandiangin Koto Selayan untuk menyampaikan berbagai persoalan secara langsung kepada para wakil rakyat. Sejumlah aspirasi yang dihimpun akan menjadi bahan pembahasan DPRD dalam penyusunan kebijakan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah.
(Fendy Jambak)

  • Wartawan:
    Efendi Jambak
    No KTA 12.3/BKTP/XI/2025
Bagikan Disalin
x
x