
Kinali, BUKITTINGGI.TOP — Tradisi kearifan lokal yang sarat dengan nilai kebersamaan kembali menggeliat di tengah masyarakat Kampung Lambah Aia Tabik, Kecamatan Anam Koto Utara, Kabupaten Pasaman Barat.
Minggu (13/9/2026), warga setempat menggelar kegiatan “Buka Ikan Larangan” secara bersama-sama.
Bukan sekadar menjadi ajang menangkap ikan, kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum mempererat silaturahmi, menghidupkan semangat gotong royong dan mendukung pembangunan fasilitas ibadah di kampung.

Kegiatan adat yang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat tersebut dihadiri langsung Ninik Mamak Dt. Efendi bersama tokoh adat Sapirman dan rombongan. Turut hadir Jorong Mahadel beserta perangkat jorong setempat.
Suasana kebersamaan begitu terasa. Warga dari berbagai kalangan berbaur di lokasi, menikmati momen membuka kawasan ikan larangan yang selama ini sengaja dijaga dan dilestarikan untuk dibuka pada waktu tertentu.
Dalam tradisi Minangkabau, ikan larangan merupakan bentuk kearifan lokal dalam menjaga kelestarian sumber daya perairan. Ikan yang terdapat di aliran sungai atau kawasan tertentu tidak boleh ditangkap dalam kurun waktu yang telah disepakati. Setelah tiba waktunya, kawasan tersebut dibuka bersama masyarakat.
Namun, ada nilai sosial yang lebih besar di balik kegiatan di Lambah Aia Tabik.

Hasil penjualan ikan larangan akan diarahkan untuk membantu pembangunan musholla di kampung tersebut. Dengan demikian, tradisi yang diwariskan secara turun-temurun itu tidak hanya memberikan manfaat bagi warga, tetapi juga menjadi sumber dukungan bagi pembangunan keagamaan masyarakat.
Selain untuk pembangunan musholla, hasil tangkapan ikan juga dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai lauk-pauk untuk kebutuhan keluarga.
“Alhamdulillah, dengan dibukanya penangkapan ikan larangan, dapat juga untuk menambah lauk pauk kita di rumah,” ujar Suryati, salah seorang warga yang ikut dalam kegiatan tersebut.
Antusiasme masyarakat terlihat tinggi sejak kegiatan dimulai. Warga memanfaatkan momentum tersebut dengan penuh kegembiraan, sekaligus menunjukkan bahwa tradisi lokal masih memiliki tempat penting dalam kehidupan masyarakat.

Bagi warga Kampung Lambah Aia Tabik, Buka Ikan Larangan bukan sekadar menangkap ikan, tetapi juga tentang menjaga warisan leluhur, mempererat hubungan antarwarga dan menghadirkan manfaat bersama.
Tradisi tersebut menjadi gambaran nyata bahwa kearifan lokal, semangat gotong royong dan kepedulian terhadap pembangunan kampung masih terus hidup di tengah masyarakat Anam Koto Utara.
Dari sungai, warga mendapatkan ikan. Dari kebersamaan, mereka mendapatkan kekuatan untuk membangun kampung dan rumah ibadah bersama.
(Alfin SE)

dirgantaraku.com | bukittinggi.top | redakta.xyz | sentral.cfd | bukittinggiku.my.id