Dukung Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Bukittinggi Laksanakan Tes Urin

2 menit membaca
Afrizal Soedarta


Bukittinggi.Top— Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi melaksanakan tes urin terhadap seluruh pegawai serta 50 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebagai bagian dari upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba, penguatan pengawasan, serta peningkatan kepatuhan internal.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Nanang Rukmana, didampingi Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Abdul Silaban, serta jajaran petugas. Pelaksanaan tes urin dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai wujud komitmen Lapas Bukittinggi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Nanang Rukmana, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam mendukung Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

“Tes urin ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan penguatan pengawasan internal, baik terhadap pegawai maupun warga binaan, guna memastikan Lapas Kelas IIA Bukittinggi tetap bersih dari narkoba serta terjaganya integritas seluruh jajaran,” ujar Nanang.

Sementara itu, KPLP Abdul Silaban menyampaikan bahwa pelaksanaan tes urin juga bertujuan meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Tes dilakukan secara acak terhadap warga binaan guna menjamin objektivitas dan keadilan dalam proses pengawasan.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Bukittinggi menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif, sejalan dengan upaya penguatan tata kelola, integritas aparatur, serta pencegahan penyalahgunaan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.(Afrizal Soedarta)


Bagikan Disalin