
BUKITTINGGI.TOP — Dalam upaya memperkuat kemitraan dan membangun komunikasi yang konstruktif, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam menggelar acara silaturahmi dan temu ramah bersama insan pers Bukittinggi–Agam.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (15/1/2026) di Kafe Padi Resto & Leisure, Jalan Raya Lasi–Canduang, Kabupaten Agam. Acara ini menjadi pertemuan perdana Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam yang baru, Kizlar Asaad, dengan para jurnalis setempat. Ia hadir didampingi jajaran staf serta humas Kantor Imigrasi Agam.
Dalam sambutannya, Kizlar Asaad memperkenalkan diri sekaligus menegaskan pentingnya peran media dalam mendukung kinerja aparatur pemerintah.
“Sebagai aparat pemerintah, kami tidak bisa dilepaskan dari publikasi. Publikasi merupakan salah satu bentuk pembuktian kinerja kepada masyarakat, khususnya terkait pelayanan keimigrasian bagi WNI maupun WNA,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya terbuka untuk menjalin hubungan yang baik dengan media serta menerima masukan dan kritik yang bersifat membangun.
“Jika dalam pelaksanaan tugas kami masih terdapat kekurangan, baik secara formal maupun dalam pelayanan kepada masyarakat, tentu hal itu dapat berdampak pada citra Imigrasi Agam. Karena itu, masukan dan koreksi dari rekan-rekan media sangat kami perlukan,” katanya.
Melalui forum silaturahmi tersebut, Kizlar berharap hubungan antara Imigrasi Agam dan insan pers dapat terjalin secara berkelanjutan.
“Dengan hubungan yang baik, kita bisa menjalankan peran dan fungsi masing-masing. Media sebagai penyambung aspirasi masyarakat, dan kami sebagai aparatur yang melayani masyarakat, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman di antara kita,” jelasnya.
Ia juga mengajak media untuk aktif memberikan informasi dan masukan, terutama terkait pelayanan keimigrasian dan penegakan hukum.
“Kami mengharapkan masukan dari rekan media mengenai apa yang perlu kami benahi, baik dalam pelayanan kepada masyarakat maupun dalam penanganan persoalan sosial, khususnya yang berkaitan dengan keberadaan orang asing,” lanjutnya.
Kizlar menyinggung adanya laporan dari masyarakat terkait persoalan orang asing yang melibatkan warga lokal, terutama yang berkaitan dengan perkawinan campuran.
“Di wilayah Agam, persoalan yang muncul umumnya berkaitan dengan perkawinan dan hubungan kekerabatan, seperti kedatangan warga negara asing yang tidak mematuhi ketentuan keimigrasian. Hal-hal seperti ini berpotensi menimbulkan polemik,” tuturnya.
Menurutnya, informasi dari media sangat dibutuhkan agar pihak Imigrasi dapat melakukan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Informasi tersebut sangat penting bagi kami sebagai dasar untuk melakukan langkah-langkah penanganan sebagaimana mestinya,” pungkas Kizlar.
(Fendy Jambak)

dirgantaraku.com | jamgadangnews.com | bukittinggi.top | redakta.xyz | sentral.cfd | bukittinggiku.my.id