Reses perorangan Asril SE, tampung Aspirasi Masyarakat untuk ditindaklanjuti

2 menit membaca


Bukittinggi.Top— Anggota Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi Partai NasDem, Asril SE, menyerap berbagai aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses perorangan hari kedua yang digelar di Kelurahan Kayu Kubu, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Jumat (6/2/2026).

Aspirasi yang disampaikan warga mencakup persoalan pengelolaan pariwisata, penanganan potensi bencana alam, jaminan tenaga kerja, hingga kebutuhan pelatihan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kegiatan reses diawali dengan doa dan dilanjutkan sambutan Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Zulhamdi Nova Chandra, yang mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan forum reses untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi.

Zulhamdi menilai keterbatasan fiskal Pemerintah Kota Bukittinggi akibat kebijakan efisiensi anggaran perlu disikapi dengan sinergi lintas tingkat pemerintahan.

Ia berharap aspirasi yang belum dapat ditangani di tingkat kota dapat diperjuangkan melalui DPRD Provinsi Sumatera Barat.

Dalam dialog bersama warga, Asril menyampaikan bahwa sebagian besar aspirasi yang muncul merupakan kewenangan pemerintah kota. Namun, ia menegaskan pentingnya koordinasi agar persoalan masyarakat tetap memperoleh solusi.

Terkait pengelolaan pariwisata terintegrasi, Asril menilai diperlukan forum khusus agar pembahasan dapat dilakukan secara komprehensif dan melibatkan pemangku kepentingan terkait.

Sementara itu, mengenai potensi bencana alam, Asril menekankan perlunya kajian teknis sebelum mengambil langkah lanjutan. Ia mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bukittinggi melakukan kajian terhadap dua titik rawan yang disampaikan masyarakat, sebagai dasar penentuan langkah dan sumber pembiayaan.

Dalam bidang ketenagakerjaan, Asril mengungkapkan bahwa tidak seluruh kelompok tenaga kerja berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. Untuk itu, ia mendorong pemanfaatan program Universal Health Coverage (UHC) Pemerintah Kota Bukittinggi bagi tenaga kerja yang belum mendapatkan jaminan kesehatan.

Adapun terkait pelatihan UMKM, Asril menjelaskan bahwa pemerintah provinsi memiliki alokasi anggaran pelatihan setiap tahun dengan kriteria tertentu. Pelatihan, kata dia, difokuskan bagi pelaku usaha yang benar-benar aktif agar program tepat sasaran dan berkelanjutan.

Reses perorangan tersebut menjadi wadah komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, sekaligus sarana penjaringan aspirasi yang akan dibahas lebih lanjut sesuai kewenangan masing-masing tingkat pemerintahan.

(Fendy Jambak)

  • Wartawan:
    Efendi Jambak

    No KTA 12.3/BKTP/XI/2025
Bagikan Disalin