Skip to content
Breaking News

IMIGRASI INDONESIA LAMPAUI TARGET PNBP 2026, TEMBUS Rp8,68 TRILIUN DI PERTENGAHAN OKTOBER

Berita Terkini Headline News 5 minutes read 192 views

JAKARTA, BUKITTINGGI.TOP — Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, mencatatkan pencapaian signifikan dalam penerimaan negara. Memasuki pertengahan Oktober 2026, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Imigrasi telah mencapai Rp8,68 triliun, atau setara 101,88 persen dari target yang ditetapkan pemerintah untuk tahun 2026.

Berdasarkan siaran pers Direktorat Jenderal Imigrasi tertanggal 12 Oktober 2026, capaian tersebut tercatat hingga Senin (12/10/2026) pukul 07.30 WIB. Artinya, realisasi penerimaan Imigrasi telah melampaui target tahunan meskipun tahun anggaran masih menyisakan lebih dari dua bulan.

Pencapaian ini menjadi salah satu indikator meningkatnya kontribusi layanan keimigrasian terhadap penerimaan negara, sekaligus mencerminkan upaya pemerintah dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan warga negara asing yang beraktivitas di Indonesia.

VISA MENJADI PENYUMBANG TERBESAR

Dari total penerimaan sebesar Rp8,68 triliun, sektor visa menjadi kontributor terbesar dengan nilai mencapai Rp4,7 triliun, atau sekitar 55 persen dari keseluruhan penerimaan.

Sementara itu, layanan paspor menyumbang Rp2,1 triliun, disusul izin keimigrasian dan re-entry permit sebesar Rp1,52 triliun. Adapun layanan keimigrasian lainnya memberikan kontribusi sekitar Rp270 miliar.

Secara tahunan (year-on-year), realisasi PNBP Imigrasi tersebut mencatatkan surplus sekitar Rp510 miliar dibandingkan periode yang sama pada 2025.

Besarnya kontribusi dari layanan visa menunjukkan pentingnya pengelolaan pelayanan keimigrasian yang mampu mendukung mobilitas internasional, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian nasional.

DIRJEN IMIGRASI: LAYANAN BERKUALITAS JADI PRIORITAS

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut di tengah dinamika geopolitik global.

Ia juga menyoroti posisi Indonesia yang, menurut keterangan dalam siaran pers tersebut, masuk dalam tiga besar destinasi wisata dunia yang wajib dikunjungi sekali seumur hidup versi majalah CEOWORLD.

Menurut Hendarsam, kebijakan keimigrasian diarahkan untuk mendorong kedatangan wisatawan berkualitas yang mampu memberikan dampak positif terhadap perekonomian Indonesia.
“Kami mensyukuri bahwa kebijakan keimigrasian mendorong hadirnya wisatawan berkualitas yang berkontribusi terhadap ekonomi negara. Kontribusi yang tinggi terhadap penerimaan negara menjadi salah satu indikator kualitas layanan yang diselenggarakan pemerintah,” jelas Hendarsam.

Ia menegaskan, optimalisasi penerimaan negara berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan serta pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing di Indonesia.

5.310 WNA DEPORTASI, 3.950 MASUK DAFTAR CEKAL
Di balik pencapaian penerimaan tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi juga terus memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing yang melanggar ketentuan keimigrasian.

Sepanjang 2026, sekitar 5.310 warga negara asing (WNA) telah dideportasi, sedangkan 3.950 orang di antaranya dimasukkan ke dalam daftar cekal, berdasarkan data yang disampaikan dalam siaran pers tersebut.

Hendarsam menegaskan bahwa Indonesia menginginkan warga negara asing yang datang dan berkegiatan di Tanah Air merupakan pelintas yang memenuhi ketentuan serta memberikan kontribusi positif.
“Di tahun 2026 ini, pengawasan keimigrasian terus kami gencarkan. Kita tentunya menginginkan hanya WNA berkualitas yang masuk dan berkegiatan di Indonesia. Dan ternyata tingginya angka penindakan terhadap WNA yang melanggar juga tidak menyurutkan animo pelancong internasional untuk datang ke Indonesia,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kemudahan pelayanan bagi pelintas internasional tetap harus berjalan beriringan dengan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian.

AUTOGATE DAN LAYANAN DIGITAL TERUS DIPERKUAT
Untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan, Imigrasi Indonesia terus mengembangkan sistem layanan digital dan fasilitas pemeriksaan keimigrasian.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah menghadirkan platform evisa.imigrasi.go.id, yang memungkinkan pemohon memanfaatkan fasilitas pembayaran kartu kredit secara langsung tanpa harus melalui agen atau penjamin.

Selain itu, Imigrasi juga memperluas penggunaan autogate di tempat-tempat pemeriksaan imigrasi utama. Hingga Oktober 2026, tercatat sebanyak 298 unit autogate telah beroperasi untuk mendukung sistem perlintasan yang lebih terintegrasi dan efisien.

Melalui pengembangan ekosistem layanan tersebut, Imigrasi berupaya memberikan kemudahan sejak proses penerbitan visa dan izin tinggal hingga pemeriksaan saat pelintas memasuki atau meninggalkan wilayah Indonesia.

Hendarsam mengatakan, wisatawan dan pelintas internasional tidak hanya membutuhkan kemudahan, tetapi juga mengharapkan proses pelayanan yang praktis, cepat, dan terintegrasi.

Karena itu, penguatan teknologi menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan kenyamanan pengguna layanan tanpa mengesampingkan fungsi Imigrasi sebagai penjaga pintu gerbang negara.

PASPORIA DEKATI MASYARAKAT

Tidak hanya berfokus pada pelayanan bagi warga negara asing, Imigrasi juga memperluas akses pelayanan paspor bagi masyarakat Indonesia.

Salah satunya melalui program jemput bola Pasporia (Paspor Ceria) yang diselenggarakan di ruang-ruang publik, termasuk kegiatan Car Free Day (CFD) pada akhir pekan.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, sehingga pengurusan paspor dapat diakses secara lebih mudah.

Selain itu, Imigrasi menambah kantor imigrasi baru di berbagai daerah serta mengoperasikan unit pelayanan keimigrasian yang dapat melayani masyarakat di luar hari dan jam operasional reguler.

Langkah ini diharapkan mampu memperluas jangkauan pelayanan, mengurangi hambatan akses, dan meningkatkan kualitas pengalaman masyarakat dalam mengurus dokumen keimigrasian.

BIDIK PNBP HINGGA Rp11 TRILIUN

Meski target PNBP 2026 telah terlampaui pada pertengahan Oktober, Direktorat Jenderal Imigrasi masih menargetkan peningkatan penerimaan hingga akhir tahun.
Hendarsam memperkirakan realisasi PNBP Imigrasi dapat mencapai Rp10,9 triliun hingga Rp11 triliun pada akhir 2026.

Target tersebut akan diupayakan melalui optimalisasi penerimaan dari berbagai layanan, pengembangan sistem digital, perluasan akses pelayanan, serta penguatan pengawasan keimigrasian.
“Kami berkomitmen menghadirkan imigrasi yang seamless namun tetap memiliki muruah sebagai penjaga kedaulatan pintu gerbang negara. Capaian realisasi PNBP akan terus kami tingkatkan. Kami perkirakan pada akhir 2026 bisa tercapai Rp10,9 triliun sampai Rp11 triliun,” tutup Hendarsam.

Capaian Rp8,68 triliun pada pertengahan Oktober menjadi pijakan bagi Imigrasi untuk melanjutkan peningkatan penerimaan hingga penghujung tahun. Tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa pertumbuhan PNBP berjalan seiring dengan pelayanan publik yang semakin mudah, pengawasan yang efektif, serta penegakan hukum keimigrasian yang konsisten.

Dengan demikian, keberhasilan Imigrasi tidak hanya diukur dari besarnya penerimaan negara, tetapi juga dari kemampuannya menghadirkan pelayanan yang profesional, modern, dan tetap menjaga kedaulatan Indonesia.
(Fendy Jambak)

Sumber: Siaran Pers Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Nomor SP/IMI/10/2026/06, 12 Oktober 2026.

Share
Avatar of Efendi
Written by