Skip to content
Breaking News

Tekan Angka Pengangguran, Asril SE Sosialisasikan Perda Ketenagakerjaan: Dorong Generasi Muda Manfaatkan Peluang Kerja dan Pelatihan

Berita Terkini Edukasi & Ilmu Pengetahuan Headline News 5 minutes read 861 views

BUKITTINGGI.TOP — Upaya menekan angka pengangguran dan membuka wawasan masyarakat terhadap peluang kerja terus menjadi perhatian anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat. Salah satunya dilakukan Asril, SE, anggota Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi Partai NasDem, melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung pada Sabtu 17 Oktober 2026, tersebut digelar di Gedung UPTD Balai Pertanian Kota Bukittinggi. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai informasi lowongan pekerjaan, program pelatihan keterampilan, serta berbagai fasilitas yang telah disediakan pemerintah untuk meningkatkan kompetensi dan kesiapan tenaga kerja.

Acara diawali dengan pembacaan doa dan penampilan seni tari Galombang yang menambah semarak suasana. Selanjutnya, kegiatan secara resmi dibuka oleh Asril, SE, dengan dihadiri sejumlah tokoh dan unsur pemerintahan.

Turut hadir Zulhamdi Nova Chandra Dt. Nagari Labiah, Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi sekaligus Ketua DPD Partai NasDem Kota Bukittinggi; M. Taufik Tuanku Mudo, Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bukittinggi yang juga menjabat Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Bukittinggi; Neni Anita, SH, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bukittinggi; serta perwakilan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Barat.

Pengangguran Menjadi Perhatian Serius

Dalam keterangannya kepada media, Asril menegaskan bahwa sosialisasi Perda tentang ketenagakerjaan merupakan agenda penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, terutama generasi muda, terhadap berbagai peluang kerja yang tersedia.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi tersebut merupakan kali kedua dirinya menyampaikan informasi mengenai regulasi ketenagakerjaan kepada masyarakat.

“Sosialisasi Perda hari ini merupakan yang telah kedua kalinya kita melaksanakan sosialisasi Perda tentang ketenagakerjaan. Hal ini kita anggap penting karena banyaknya pengangguran generasi muda saat ini,” ujar Asril.

Ia menilai, persoalan pengangguran perlu dilihat secara menyeluruh, termasuk dari sisi akses informasi, kesiapan tenaga kerja, dan kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan peluang yang tersedia.

Di satu sisi, masih terdapat masyarakat yang belum memperoleh pekerjaan. Namun, di sisi lain, berbagai kebutuhan tenaga kerja juga terus diinformasikan melalui saluran resmi pemerintah.

“Kita tidak tahu persis kenapa banyak pengangguran, padahal lowongan kerja banyak. Apakah angkatan kerja kita yang menganggur ini tidak memantau peluang-peluang kerja, baik di dalam negeri maupun di luar negeri?” ungkapnya.

Akses Informasi Kerja Harus Diketahui Masyarakat

Asril menjelaskan, pemerintah melalui dinas terkait telah menyediakan berbagai informasi mengenai kebutuhan tenaga kerja yang dapat diakses masyarakat melalui portal resmi ketenagakerjaan.

Informasi tersebut perlu dimanfaatkan secara optimal agar para pencari kerja, khususnya generasi muda, dapat mengetahui jenis pekerjaan yang tersedia, persyaratan yang dibutuhkan, serta peluang untuk memasuki dunia kerja sesuai dengan kemampuan masing-masing.

“Di portal-portal dinas ketenagakerjaan, kita melihat banyak kebutuhan tenaga kerja, bahkan kebutuhan tenaga kerja asing. Untuk itu, kita adakan sosialisasi supaya masyarakat tahu bahwa peluang-peluang kerja tersebut tersedia dan diinformasikan di mana. Itu yang pertama,” jelasnya.

Menurutnya, keterbukaan akses informasi menjadi salah satu faktor penting dalam mempertemukan kebutuhan dunia usaha dengan masyarakat yang sedang mencari pekerjaan.

Karena itu, ia berharap masyarakat semakin aktif mencari informasi melalui saluran resmi pemerintah dan tidak hanya menunggu datangnya kesempatan kerja.

Pemerintah Sediakan Pelatihan dan Program Magang

Selain membuka akses informasi lowongan pekerjaan, Asril juga menyoroti pentingnya program pelatihan keterampilan yang disediakan pemerintah sebagai bekal bagi masyarakat untuk memasuki dunia kerja.

Program tersebut, katanya, mencakup pelatihan dalam rangka mempersiapkan tenaga kerja, termasuk program magang dan berbagai bentuk peningkatan kompetensi, baik untuk peluang kerja di dalam negeri maupun di luar negeri.

“Kemudian yang kedua, pemerintah menyiapkan sarana untuk pelatihan-pelatihan, baik pelatihan dalam rangka pengiriman tenaga kerja, seperti magang dan lain-lain, baik di dalam negeri maupun di luar negeri,” paparnya.

Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas pelatihan tersebut untuk meningkatkan kemampuan, memperluas wawasan, dan mempersiapkan diri menghadapi persaingan dunia kerja yang semakin kompetitif.

“Kita berharap masyarakat tahu bahwa pemerintah menyediakan prasarana. Mudah-mudahan masyarakat bersedia mengikuti pelatihan-pelatihan yang disediakan oleh negara, supaya masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas tersebut,” tambahnya.

Pelatihan Harus Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Lebih lanjut, Asril menegaskan bahwa pelatihan keterampilan juga perlu diarahkan pada kemampuan praktis yang dapat diterapkan langsung dalam dunia kerja maupun untuk membangun usaha mandiri.

Ia mencontohkan sejumlah jenis pelatihan yang dapat menjadi pilihan masyarakat, seperti menjahit, servis telepon seluler, dan servis sepeda motor.

Menurutnya, keterampilan aplikatif tersebut dapat menjadi bekal bagi masyarakat untuk mencari pekerjaan, mengembangkan usaha, ataupun menciptakan sumber penghasilan secara mandiri.

“Kemudian yang ketiga, berkaitan dengan pelatihan-pelatihan yang aplikatif, pemerintah mengadakan pelatihan yang sesuai dengan permintaan masyarakat, seperti pelatihan menjahit, pelatihan servis handphone, pelatihan sepeda motor, dan lain sebagainya,” tuturnya.

Ia menambahkan, masih ada kemungkinan sebagian masyarakat belum mengetahui berbagai fasilitas pelatihan yang telah disediakan pemerintah. Oleh sebab itu, penyebarluasan informasi menjadi bagian penting dari pelaksanaan sosialisasi Perda ketenagakerjaan.

“Barangkali selama ini masyarakat kita tidak tahu bahwa pemerintah telah menyediakan prasarana. Kita berharap semoga pelatihan-pelatihan yang disediakan oleh pemerintah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” pungkasnya.

Membangun Tenaga Kerja yang Terampil dan Mandiri

Melalui sosialisasi Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya akses informasi, peningkatan keterampilan, serta kesiapan menghadapi kebutuhan dunia kerja.

Kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk mendorong generasi muda agar lebih proaktif dalam mencari peluang, meningkatkan kompetensi, dan memanfaatkan program pemerintah yang tersedia.

Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai penyelenggaraan ketenagakerjaan, masyarakat diharapkan tidak hanya berorientasi sebagai pencari kerja, tetapi juga mampu mengembangkan keterampilan produktif dan membuka peluang usaha secara mandiri.

Sosialisasi ini diharapkan menjadi salah satu langkah untuk memperkuat kesiapan tenaga kerja lokal, memperluas kesempatan kerja, dan mendukung upaya mengurangi pengangguran di Sumatera Barat.
(Fendy Jambak)

Share
Avatar of Efendi
Written by