Skip to content
Breaking News

DPP Rampas Setia 08 Resmi Buka Pembentukan DPD se-Sumatera Barat, Target Rampung Tiga Bulan

Berita Terkini Headline News 5 minutes read 456 views

BUKITTINGGI.TOP | JAKARTA, Rabu, 21 Oktober 2026 — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Rumah Juang Rampas Setia 08 Berdaulat (Rumah Juang Prabowo Subianto) secara resmi membuka proses pembentukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Barat. Langkah strategis ini dilakukan untuk memperkuat struktur organisasi sekaligus memperluas peran dalam menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat hingga ke tingkat nagari dan kelurahan.

Pembentukan kepengurusan DPD tersebut menjadi bagian dari komitmen organisasi untuk membangun jaringan yang lebih terstruktur, mempererat hubungan dengan masyarakat, serta mendorong penyaluran aspirasi warga agar dapat tersampaikan secara efektif kepada pihak-pihak terkait.

Ketua Tim Advokasi DPP sekaligus Koordinator Pembentukan DPD se-Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat, Syafri Yunaldi, S.H., menegaskan bahwa pembentukan kepengurusan di daerah bukan sekadar memperluas keberadaan organisasi, melainkan merupakan langkah nyata untuk menghadirkan wadah perjuangan masyarakat yang terbuka, responsif, dan bermanfaat.

Menurutnya, masih terdapat berbagai persoalan dan aspirasi masyarakat yang membutuhkan perhatian serta pendampingan. Karena itu, kehadiran Rumah Juang Rampas Setia 08 Berdaulat di setiap daerah diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan instansi terkait.

“Pembentukan DPD di seluruh kabupaten dan kota se-Sumatera Barat bukan sekadar memperbanyak kantor atau keberadaan fisik semata. Ini adalah komitmen kami agar Rumah Juang Rampas Setia 08 Berdaulat benar-benar hadir, mendengar, dan bekerja bersama rakyat,” ujar Syafri Yunaldi.

Ia menambahkan, masyarakat di setiap nagari dan kelurahan diharapkan memiliki akses untuk menyampaikan aspirasi, memperoleh informasi mengenai program pemerintah, serta mendapatkan pendampingan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

“Inilah rumah juang rakyat yang sesungguhnya. Kami ingin menjadi mitra kritis yang konstruktif bagi pemerintah daerah sekaligus menjadi wadah penampung aspirasi masyarakat yang adil dan transparan,” tambahnya.

Enam Fokus Utama Pembentukan DPD

Dalam pelaksanaannya, pembentukan DPD Rumah Juang Rampas Setia 08 Berdaulat di Sumatera Barat diarahkan pada enam fokus utama.

Pertama, memperkuat struktur organisasi. Pembentukan kepengurusan di tingkat kabupaten dan kota diharapkan mampu membangun jaringan organisasi yang tertata, solid, dan bertanggung jawab hingga ke tingkat nagari dan kelurahan.

Kedua, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. DPD diharapkan menjadi wadah komunikasi bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, harapan, serta usulan pembangunan kepada pihak yang berwenang.

Ketiga, memperkuat pendampingan hukum dan advokasi. Organisasi ini menargetkan peran dalam membantu masyarakat menghadapi persoalan hukum, terutama yang berkaitan dengan tanah ulayat, agraria, pelayanan publik, dan perlindungan konsumen, sesuai kewenangan serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keempat, mengawal program pembangunan. Rumah Juang Rampas Setia 08 Berdaulat berkomitmen mendorong pelaksanaan pembangunan daerah yang transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kelima, membangun sinergi dengan pemerintah daerah. Hubungan kerja yang konstruktif dengan pemerintah daerah, DPRD, dan instansi terkait dinilai penting untuk mendukung penyelesaian persoalan masyarakat serta mendorong kemajuan daerah.

Keenam, meningkatkan pendidikan publik. Organisasi ini juga ingin berkontribusi dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban warga negara, persoalan hukum, serta kebijakan publik.

Melalui enam fokus tersebut, keberadaan DPD diharapkan tidak hanya memperkuat organisasi secara administratif, tetapi juga mampu menghadirkan kontribusi nyata dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.

Sasar 19 Kabupaten dan Kota, Target Rampung Tiga Bulan

Syafri Yunaldi menjelaskan, pembentukan DPD akan dilaksanakan secara bertahap di 12 kabupaten dan 7 kota di Provinsi Sumatera Barat.

Proses tersebut ditargetkan rampung dalam kurun waktu tiga bulan ke depan, dengan pelaksanaan awal diprioritaskan pada daerah-daerah yang telah memiliki basis kader aktif.

Setiap DPD nantinya akan dilengkapi dengan struktur kepengurusan sesuai kebutuhan daerah masing-masing, dengan tetap berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Tahapan pembentukan ini diharapkan berjalan terarah sehingga setiap kepengurusan yang terbentuk memiliki kesiapan organisasi, pembagian tugas yang jelas, serta komitmen untuk menjalankan program kerja yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Ajak Tokoh Adat hingga Generasi Muda Bergabung

Dalam kesempatan itu, Syafri Yunaldi mengajak seluruh elemen masyarakat Sumatera Barat untuk mengambil bagian dalam proses pembentukan kepengurusan DPD di daerah masing-masing.

Ajakan tersebut ditujukan kepada tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, kaum perempuan, mahasiswa, tokoh masyarakat, serta berbagai kalangan yang memiliki kepedulian terhadap persoalan sosial dan pembangunan daerah.

Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur masyarakat sangat penting untuk membangun organisasi yang inklusif, memperluas ruang dialog, dan memperkuat semangat kebersamaan dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.

“Kami tidak mencari pengikut, kami mencari rekan juang. Mari kita bangun Sumatera Barat yang lebih adil, sejahtera, dan bermartabat bersama Rumah Juang Rampas Setia 08 Berdaulat,” tegasnya.

Ia berharap, pembentukan DPD di seluruh kabupaten dan kota nantinya menjadi awal penguatan peran organisasi di tengah masyarakat, terutama dalam menampung aspirasi, mendorong transparansi pembangunan, serta membangun komunikasi yang konstruktif dengan para pemangku kepentingan.

Informasi dan Pendaftaran Kepengurusan

Bagi masyarakat, tokoh masyarakat, maupun kader yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut, menyampaikan usulan, atau mendaftarkan diri dalam kepengurusan DPD Rumah Juang Rampas Setia 08 Berdaulat di wilayah masing-masing, dapat menghubungi:
Syafri Yunaldi, S.H.
Koordinator Pembentukan DPD Provinsi Sumatera Barat
Kontak: 0813-7819-9011

Dengan dimulainya proses pembentukan tersebut, DPP Rumah Juang Rampas Setia 08 Berdaulat berharap terbentuknya kepengurusan yang solid di seluruh Sumatera Barat dapat memperluas jangkauan organisasi sekaligus memperkuat komitmen untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan aspirasi, dan mendorong terwujudnya pembangunan yang berpihak pada kepentingan rakyat.
(Fendy Jambak)

(Rilis DPP Rumah Juang Rampas Setia 08 Berdaulat)

Share
Avatar of Efendi
Written by