CV Dwi Tunggal Jaya Bantah Gunakan Besi Bekas, Tegaskan Pengerjaan Drainase Sesuai RAB dan SOP

2 menit membaca
Efendi
Berita Terkini, Headline, News - 15 Sep 2026

BUKITTINGGI.TOP — Manajemen CV Dwi Tunggal Jaya memberikan klarifikasi sekaligus menggunakan hak jawab terkait pemberitaan salah satu media online mengenai pengerjaan proyek trotoar dan saluran drainase di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bukittinggi.

Klarifikasi tersebut disampaikan Permai Deni, selaku Site Manajer CV Dwi Tunggal Jaya, dalam keterangan pers, Selasa (15/9/2026). Pihak perusahaan menyayangkan pemberitaan yang menurutnya tidak terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada pihak pelaksana.

Permai Deni menegaskan, pihaknya membantah adanya penggunaan besi bekas dalam pengerjaan saluran drainase sebagaimana diberitakan.

“Sangat disayangkan berita yang terbit di salah satu media online tersebut tidak melakukan konfirmasi kepada kita,” ujarnya.

Menurutnya, besi yang terlihat dalam proses pengerjaan bukanlah besi bekas yang digunakan untuk menggantikan material baru. Besi tersebut merupakan bagian dari konstruksi lama yang disambungkan dengan pekerjaan baru untuk memperkuat struktur bangunan.

“Kita membantah bahwa penggunaan besi untuk drainase tersebut bukan besi bekas. Yang ada adalah penyambungan besi lama yang sudah terpasang. Kita sambung agar besi yang baru kita pasang bisa kuat ketahanannya, sesuai dengan gambar,” jelas Permai Deni.

Ia menerangkan, dalam pekerjaan tersebut terdapat penambahan ketinggian konstruksi sekitar 40 sentimeter. Seluruh pelaksanaan, kata dia, dilakukan dengan mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar kerja, serta Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Karena kita ada penambahan tingginya sekitar 40 cm, dan pengerjaan proyek ini sudah sesuai RAB dan SOP. Setiap hari juga ada pengawasan dari konsultan yang memonitor pekerjaan kita,” terangnya.

Pastikan Material Sesuai Gambar

Hal senada disampaikan Ferry, Manajer Teknik CV Dwi Tunggal Jaya. Ia memastikan material besi baru yang digunakan dalam pekerjaan tersebut telah disesuaikan dengan gambar teknis yang menjadi acuan pelaksanaan proyek.
“Kita menggunakan besi baru yang sesuai gambar,” tegas Ferry.

Proyek trotoar dan saluran drainase di Jalan Soekarno-Hatta tersebut dibiayai melalui APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp3.900.000.145,95.

Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Dwi Tunggal Jaya dengan pengawasan konsultan CV Intan Nosa Consultant. Berdasarkan keterangan pihak pelaksana, kontrak pekerjaan tersebut berakhir pada 11 Desember 2026, dengan Nomor Kontrak 23/SP/DPUPR-BKSDA/VII-2026.

Pihak manajemen CV Dwi Tunggal Jaya berharap klarifikasi ini dapat memberikan informasi yang utuh kepada masyarakat terkait pelaksanaan pekerjaan di Jalan Soekarno-Hatta.

Mereka juga menegaskan bahwa setiap pekerjaan dilaksanakan berdasarkan dokumen teknis dan ketentuan yang telah ditetapkan, serta berada dalam pengawasan konsultan selama proses pengerjaan berlangsung.
(Fendy Jambak)

  • Wartawan:
    Efendi Jambak
    No KTA 12.3/BKTP/XI/2025
Bagikan Disalin
x
x