
BUKITTINGGI.TOP — Polemik penanganan gajah Zidan, salah satu penghuni Taman Margasatwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) Bukittinggi, menjadi perhatian publik. Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi pun memberikan penjelasan terkait kondisi dan langkah penanganan satwa tersebut melalui konferensi pers di Aula Balai Kota Bukittinggi, Senin (14/9/2026).

Kepala Dinas Pariwisata Kota Bukittinggi, Rofie Hendria, menjelaskan bahwa Zidan telah menghuni TMSBK sejak 2001. Selama bertahun-tahun, perilakunya relatif normal. Namun, sejak 2022 terjadi perubahan perilaku yang cukup signifikan hingga menyebabkan pawang mengalami luka saat menjalankan tugas.
Kondisi tersebut membuat pengelola mengambil langkah pengamanan dengan merantai Zidan demi keselamatan petugas dan pengunjung. Menurut Rofie, penanganan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi satwa serta kewenangan yang berlaku terhadap satwa dilindungi.
“Untuk menangani gajah, petugas harus memiliki sertifikat,” ujar Rofie.

Ia menambahkan, Zidan yang kini berusia sekitar 30 tahun membutuhkan pemantauan dan penanganan lebih intensif, termasuk keterlibatan dokter hewan dan pihak yang memiliki kompetensi khusus.
Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menegaskan bahwa seluruh satwa di TMSBK merupakan satwa yang dilindungi negara. Karena itu, setiap tindakan terhadap satwa harus dikoordinasikan dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat.
“Pemko Bukittinggi tidak bisa melakukan tindakan di luar kewenangan tanpa BKSDA. Semua binatang yang dilindungi berada dalam pantauan BKSDA,” tegas Ramlan.

Ramlan mengungkapkan, Pemko Bukittinggi telah enam kali mengirimkan surat kepada BKSDA terkait kondisi Zidan. Namun, dari enam surat tersebut, baru satu yang mendapat respons.
Menurutnya, kondisi itu cukup disayangkan karena penanganan satwa dilindungi membutuhkan koordinasi cepat dan bersama antara pemerintah daerah, pengelola TMSBK, dokter hewan, pawang, dan BKSDA.
“Kita wajib melaporkan kepada BKSDA. Pemko tidak bisa melakukan tindakan sendiri terhadap satwa yang dilindungi,” jelasnya.
Pemko Bukittinggi berharap koordinasi dengan BKSDA dapat semakin baik sehingga persoalan Zidan segera mendapatkan solusi yang tepat, dengan tetap mengutamakan keselamatan satwa, pawang, petugas, maupun pengunjung TMSBK.
(Fendy Jambak)

dirgantaraku.com | bukittinggi.top | redakta.xyz | sentral.cfd | bukittinggiku.my.id