
BUKITTINGGI.TOP – Warga Kenagarian Pauh, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menggelar aksi damai pada Jumat (17/4/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap penggunaan lahan aset bersama oleh Pemerintah Nagari Kamang Mudiak untuk pembangunan gedung Koperasi Merah Putih.
Aksi tersebut dipicu oleh tidak adanya musyawarah dan mufakat antara Pemerintah Nagari Kamang Mudiak dengan Pemerintah Nagari Pauh terkait pemanfaatan lahan yang diklaim sebagai aset bersama Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kamang Mudiak.
Diketahui, wilayah tersebut sebelumnya merupakan bagian dari Kenagarian Kamang Mudiak. Namun setelah pemekaran, kawasan itu terbagi menjadi tiga nagari, yakni Nagari Kamang Mudiak, Nagari Kamang Tangah, dan Nagari Pauh, yang semuanya berada di Kecamatan Kamang Magek.
Berdasarkan kesepakatan bersama antara tokoh masyarakat, niniak mamak, serta unsur terkait lainnya, lahan tersebut ditetapkan sebagai aset bersama yang berada di bawah KAN Kamang Mudiak.

Dalam orasinya, tokoh pemuda Nagari Pauh, Novi Indra, menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak pembangunan gedung koperasi yang merupakan bagian dari program pemerintah.
“Pada dasarnya kami tidak menolak pembangunan Koperasi Merah Putih. Namun yang menjadi persoalan adalah lokasi pembangunannya yang berada di tanah adat Tujuh Toboh, yang merupakan hak dari tiga nagari,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pembangunan seharusnya melalui proses musyawarah dengan seluruh pihak terkait, termasuk masyarakat Nagari Pauh.
“Seharusnya ada persetujuan bersama. Namun hingga saat ini, musyawarah tersebut tidak pernah dilakukan,” tegasnya.
Sebagai bentuk sikap, masyarakat Nagari Pauh meminta agar pembangunan gedung tersebut dihentikan sementara hingga persoalan menemukan titik terang.

Untuk menghindari potensi konflik, Fikri Aulia isman Camat Kamang Magek bersama Kapolsek Tilatang Kamang dan Koramil Tilkam – Kodim 0304/Agam turun langsung ke lokasi untuk menenangkan massa.
Pihak kecamatan berjanji akan segera memfasilitasi musyawarah antara tokoh masyarakat, niniak mamak, dan perwakilan dari ketiga nagari guna mencari solusi terbaik.
Setelah mendapatkan penjelasan tersebut, massa aksi akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Namun, mereka menegaskan bahwa pembangunan gedung Koperasi Merah Putih harus dihentikan sementara sampai ada kesepakatan bersama.(*)

dirgantaraku.com | jamgadangnews.com | bukittinggi.top | redakta.xyz | sentral.cfd | bukittinggiku.my.id