2 Ekor Sapi Qurban Jadi Gebrakan Perdana di Musholla Al Hijrah Manggis

2 menit membaca
Efendi
Berita Terkini, Headline, News - 27 Mei 2026

BUKITTINGGI.TOP — Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang jatuh pada Rabu (27/5/2026) menjadi momentum bersejarah bagi Musholla Al Hijrah Manggis, Kelurahan Manggis Ganting, Kecamatan MKS, Kota Bukittinggi.

Musholla yang baru berdiri sekitar enam bulan dan dikelola oleh H. Masrizal tersebut untuk pertama kalinya menyelenggarakan penyembelihan hewan qurban berupa dua ekor sapi yang berasal dari 14 orang peserta qurban.

Ketua RT 03 RW 03, Hendra Charnopel, menyambut gembira terlaksananya kegiatan qurban perdana tersebut.

“Alhamdulillah, pelaksanaan penyembelihan dua ekor sapi ini menjadi momentum bersejarah di Musholla Al Hijrah Manggis. Semoga kegiatan qurban di musholla ini terus berlanjut setiap tahun pada Hari Raya Idul Adha,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan tokoh masyarakat Manggis, Marah Sutan. Ia menilai keberadaan Musholla Al Hijrah membawa semangat perubahan positif bagi masyarakat sekitar.

“Alhamdulillah, sesuai dengan namanya Al Hijrah yang bermakna berpindah dari sikap yang kurang baik menjadi lebih baik, pelaksanaan qurban perdana di sini dapat terlaksana dengan baik,” ungkapnya.

Menurutnya, kegiatan qurban tidak hanya menjadi bentuk pelaksanaan perintah agama, tetapi juga mempererat silaturahmi dan kebersamaan masyarakat di lingkungan RT 03 RW 03.
“Kita berharap kegiatan qurban ini terus berlanjut dari tahun ke tahun dan menjadi agenda rutin setiap Idul Adha,” tambahnya.

Usai proses penyembelihan, panitia kemudian membagikan daging qurban kepada masyarakat yang berhak menerima di sekitar kawasan Musholla Al Hijrah Manggis.

Momentum Kebersamaan dan Syiar Islam

Pelaksanaan qurban perdana ini menjadi bukti tumbuhnya semangat kebersamaan, gotong royong, dan syiar Islam di tengah masyarakat Manggis Ganting.

Kehadiran Musholla Al Hijrah diharapkan tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan sosial dan pembinaan umat di lingkungan setempat.
(Fendy Jambak)

  • Wartawan:
    Efendi Jambak
    No KTA 12.3/BKTP/XI/2025
Bagikan Disalin