
BUKITTINGGI.TOP – Antusiasme masyarakat mewarnai pelaksanaan Reses Masa Sidang III Tahun 2025/2026 enam anggota DPRD Kota Bukittinggi dari Daerah Pemilihan (Dapil) Mandiangin Koto Selayan (MKS), yang digelar di halaman Kantor Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Selasa (4/8/2026). Kegiatan ini menjadi ruang dialog terbuka antara masyarakat dan wakil rakyat dalam menyerap berbagai aspirasi pembangunan sekaligus membahas isu-isu strategis daerah.
Ratusan peserta menghadiri kegiatan tersebut, mulai dari ketua RT/RW, kader, tokoh masyarakat, hingga berbagai elemen warga. Reses dibuka oleh Camat Mandiangin Koto Selayan, Fachrul Razi, SE, MM, Kp Datuak Parpatiah, yang hadir mewakili Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias.
Enam anggota DPRD Kota Bukittinggi yang mengikuti reses gabungan tersebut terdiri dari Dede Suryadi Harahap (PAN), Neni Anita (NasDem), Amrizal (PKB), Yundri Refno Putra (Gerindra), Sabirin Rahmat (Gerindra), dan Berliana Betris (Golkar).
Dalam dialog yang berlangsung hangat dan interaktif, masyarakat menyampaikan beragam persoalan yang mereka hadapi. Aspirasi yang mengemuka mencakup pembangunan dan perbaikan infrastruktur lingkungan, peningkatan kualitas pelayanan publik, penanganan persoalan sosial, hingga kebutuhan pemberdayaan masyarakat yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam penyusunan program pembangunan daerah.
Suasana diskusi semakin dinamis ketika mantan anggota DPRD Kota Bukittinggi, Tasmon, turut menyampaikan pandangannya. Ia menyoroti kebijakan efisiensi anggaran yang tengah menjadi perhatian publik. Menurutnya, langkah efisiensi tetap harus dijalankan secara proporsional tanpa mengurangi keberpihakan terhadap kebutuhan riil masyarakat.
Sorotan tersebut menjadi salah satu isu penting yang mengemuka dalam forum, sekaligus memperkaya diskusi mengenai arah kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah ke depan.

Menanggapi berbagai aspirasi yang berkembang, anggota Komisi III DPRD Kota Bukittinggi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Dede Suryadi Harahap, A.Md., menegaskan bahwa setiap usulan masyarakat akan diperjuangkan melalui mekanisme yang telah diatur dalam sistem perencanaan pembangunan daerah.
Ia juga menjelaskan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap mekanisme penyaluran anggaran melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, sehingga tidak muncul anggapan bahwa seluruh usulan dapat direalisasikan secara instan.
“Masyarakat perlu mengetahui bagaimana mekanisme anggaran Pokok Pikiran (Pokir) disalurkan. Seluruh usulan memiliki tahapan dan proses sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga dapat direalisasikan secara tepat sasaran,” ujar Dede.
Menurutnya, reses bukan sekadar agenda rutin anggota legislatif, melainkan instrumen penting dalam memastikan kebijakan dan penganggaran daerah benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat di lapangan.

Berbagai masukan yang dihimpun selama reses akan menjadi bahan pembahasan DPRD bersama pemerintah daerah dalam penyusunan program pembangunan serta kebijakan anggaran pada periode mendatang.
Melalui reses gabungan ini, DPRD Kota Bukittinggi berharap hubungan komunikasi dengan masyarakat semakin kuat, partisipasi publik dalam pembangunan terus meningkat, dan setiap kebijakan yang lahir benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendorong terwujudnya Kota Bukittinggi yang semakin maju, merata, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
(Fendy Jambak)

dirgantaraku.com | jamgadangnews.com | bukittinggi.top | redakta.xyz | sentral.cfd | bukittinggiku.my.id