Asril SE Dorong Agro Trigona Jadi Motor Ekonomi Masyarakat, Targetkan 600 Peternak Madu Galo-Galo di Bukittinggi-Agam

3 menit membaca

BUKITTINGGI.TOP  – Budidaya lebah tanpa sengat (Trigona) atau yang dikenal masyarakat sebagai lebah madu galo-galo dinilai memiliki prospek besar sebagai penggerak ekonomi masyarakat sekaligus mendukung pelestarian lingkungan melalui konsep Agro Trigona.

Agro Trigona merupakan sistem yang mengintegrasikan budidaya lebah Trigona dengan pengembangan agroforestri dan pertanian. Konsep ini memadukan pemeliharaan lebah penghasil madu dan propolis dengan penanaman pohon buah, tanaman berbunga, maupun tanaman perkebunan yang berfungsi sebagai sumber pakan lebah sekaligus menjaga kelestarian ekosistem.

Potensi tersebut menjadi perhatian serius Anggota Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi Partai NasDem, Asril SE. Menurutnya, budidaya lebah madu galo-galo merupakan salah satu usaha yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan layak dikembangkan secara lebih luas.

“Budidaya lebah madu galo-galo merupakan usaha yang memiliki nilai ekonomis tinggi. Harga madu saat ini berkisar antara Rp200 ribu hingga Rp400 ribu per liter, sehingga sangat potensial untuk meningkatkan pendapatan masyarakat,” ujar Asril saat ditemui di kediamannya, Kamis (2/7/2026).

Asril menjelaskan, saat ini produksi madu Trigona di wilayah Bukittinggi–Agam mencapai sekitar 200 liter per bulan yang dihasilkan oleh 25 anggota koperasi madu. Namun, jumlah tersebut masih belum mampu memenuhi permintaan pasar yang terus meningkat.
Karena itu, pihaknya menargetkan pengembangan hingga 600 peternak lebah madu galo-galo agar kapasitas produksi meningkat secara signifikan.

“Saat ini produksi kita masih sekitar 200 liter per bulan dari 25 anggota koperasi. Angka itu belum mampu memenuhi kebutuhan pasar. Ke depan, kita menargetkan 600 peternak sehingga produksi semakin besar. Bersamaan dengan itu, kita juga memikirkan dukungan sarana dan prasarana, mulai dari proses pengemasan (packing) hingga distribusi ke pasar,” katanya.

Selain memperkuat usaha secara berkelompok melalui koperasi, Asril juga mendorong agar setiap anggota memiliki stup atau koloni lebah sendiri. Menurutnya, langkah tersebut akan meningkatkan produktivitas sekaligus memperkuat kemandirian para peternak.

“Kita ingin setiap anggota koperasi memiliki stup sendiri, di samping tetap mengembangkan usaha secara bersama-sama. Dengan demikian, produksi madu setiap peternak akan terus meningkat,” jelasnya.

Ia menegaskan, peningkatan jumlah peternak harus diiringi dengan modernisasi sistem produksi dan pengemasan agar produk madu Trigona mampu bersaing di pasar dan lebih mudah dijangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Kalau kita ingin maju, maka pengembangan budidaya harus dilakukan secara terintegrasi. Pemerintah dan semua pihak harus hadir memfasilitasi para peternak agar mampu meningkatkan produksi dengan sistem yang lebih modern, termasuk pengemasan yang baik sehingga produk semakin diminati masyarakat,” ungkapnya.

Asril juga menjelaskan bahwa lebah Trigona yang dikembangkan masyarakat terdiri atas dua jenis. Untuk wilayah berhawa dingin digunakan jenis Torasita, sedangkan daerah berhawa panas menggunakan jenis Intama. Kedua jenis lebah tersebut membutuhkan keanekaragaman tanaman sebagai sumber pakan, bahkan mencapai sekitar 500 jenis tanaman.

Karena itu, ia berharap pemerintah lebih tepat sasaran dalam memberikan bantuan kepada peternak sesuai karakteristik wilayah.
“Ke depan, pemerintah perlu memperhatikan jenis bantuan yang diberikan. Untuk daerah dingin sebaiknya menggunakan lebah jenis Torasita, sedangkan daerah panas menggunakan jenis Intama. Dengan begitu, tingkat keberhasilan budidaya akan semakin tinggi,” pungkasnya.

Melalui pengembangan Agro Trigona, Asril optimistis budidaya lebah madu galo-galo tidak hanya menjadi sumber pendapatan baru bagi masyarakat, tetapi juga berkontribusi terhadap pelestarian lingkungan, peningkatan keanekaragaman hayati, serta penguatan ekonomi kerakyatan di Sumatera Barat.
(Fendy Jambak)

  • Wartawan:
    Efendi Jambak
    No KTA 12.3/BKTP/XI/2025
Bagikan Disalin
x
x