
BUKITTINGGI.TOP – Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Bukittinggi hari ini resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dewa Keadilan Indonesia (DKI). Penandatanganan dilakukan langsung oleh Direktur Dewa Keadilan Indonesia, Syafri Yunaldi, S.H. bersama Kepala MAN 1 Bukittinggi, Zulfadhli Alfa, di ruang pertemuan madrasah, Senin (17/8/2026).
Acara ini disaksikan oleh wakil kepala madrasah, dewan guru, staf tata usaha, serta jajaran tim advokat dari Law Firm Dewa Keadilan Indonesia. Kerjasama ini menjadi tonggak penting penyatuan lembaga pendidikan dan lembaga hukum untuk melindungi serta membina generasi muda yang taat aturan.

*Maksud dan Tujuan Utama Kerjasama Bidang Hukum*
Direktur Dewa Keadilan Indonesia, Syafri Yunaldi, S.H. menyampaikan bahwa kemitraan ini bukan sekadar kesepakatan di atas kertas, melainkan wujud nyata kehadiran hukum untuk mendukung dunia pendidikan.
“Maksud kami adalah menjadikan hukum sebagai benteng dan pembimbing bagi seluruh warga madrasah. Tujuannya agar siswa, guru, dan staf memahami hak sekaligus kewajiban, mampu bersikap cermat di era digital, dan menyelesaikan setiap masalah dengan jalur hukum yang benar dan bermartabat,” ujar Syafri Yunaldi.
*Secara rinci, tujuan kerjasama ini meliputi:*
1. Penyuluhan & Edukasi Hukum: Sosialisasi rutin tentang UU ITE, pencegahan perundungan, perlindungan anak, hukum sehari-hari, serta nilai-nilai hukum adat yang berlaku di masyarakat.
2. Pembinaan Karakter: Menanamkan sikap jujur, adil, dan bertanggung jawab yang selaras dengan ajaran agama dan norma kesopanan.
3. Konsultasi & Pendampingan: Layanan tanya jawab hukum gratis untuk kepentingan madrasah, guru, dan staf dalam tugas kedinasan, serta pendampingan tahap awal jika terjadi perkara yang menyangkut lembaga.
4. Kegiatan Belajar Praktis: Menggelar simulasi sidang, lomba pidato hukum, hingga kunjungan edukatif ke lembaga peradilan agar siswa mengenal sistem hukum secara langsung.

Kepala MAN 1 Bukittinggi, Zulfadhli Alfa, sangat mengapresiasi komitmen Law Firm Dewa Keadilan Indonesia. Menurutnya, tantangan zaman mengharuskan madrasah tidak hanya mencetak siswa yang pintar akademik, melainkan juga cerdas dalam memahami aturan dan hukum. Tujuan akhirnya dari kerjasama ini adalah terwujudnya madrasah sadar hukum.
“Terima kasih kepada Dewa Keadilan Indonesia. Kehadiran mitra hukum yang terpercaya sangat kami butuhkan untuk membentengi siswa dari hal-hal yang melanggar aturan, sekaligus mengajarkan mereka cara membela hak dengan cara yang benar,” tegas Zulfadhli Alfa.

Kerjasama ini berlaku selama 1 tahun ke depan dan akan dievaluasi secara berkala agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh warga madrasah. Dewa Keadilan Indonesia berkomitmen menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai pendidikan serta norma yang berlaku.
(Fendy Jambak)
Sumber: Humas MAN 1 Bukittinggi & Law Firm Dewa Keadilan Indonesia
Kontak: 0812-1314-2492

dirgantaraku.com | bukittinggi.top | redakta.xyz | sentral.cfd | bukittinggiku.my.id