Skip to content
Breaking News

Asril SE Buka Peluang Kerja dan Wirausaha bagi Generasi Muda, Perda Ketenagakerjaan Jadi Solusi Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terkini Headline News 4 minutes read 276 views

BUKITTINGGI.TOP – Membuka akses peluang kerja, meningkatkan kompetensi tenaga kerja, hingga mendorong lahirnya wirausahawan baru menjadi perhatian serius anggota Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi Partai NasDem, Asril SE.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, yang diinisiasi langsung oleh Asril SE, Minggu (8/11/2026), bertempat di Gedung UPTD Balai Pertanian Kota Bukittinggi.

Kegiatan ini menjadi salah satu upaya konkret dalam memberikan pemahaman sekaligus solusi kepada masyarakat, khususnya generasi muda usia produktif, agar mampu memanfaatkan berbagai peluang ketenagakerjaan dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

Acara diawali dengan pembacaan doa dan penampilan seni tari tradisional Minangkabau, sebelum secara resmi dibuka oleh Asril SE. Turut hadir M. Taufik Tuanku Mudo, Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bukittinggi sekaligus Sekretaris DPD Partai NasDem Bukittinggi, Neni Anita, SH, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bukittinggi, serta Patrianus Syahid, S.Sos., Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Disnakertrans Provinsi Sumatera Barat.

Dalam keterangannya kepada media, Asril SE menegaskan bahwa Perda Nomor 7 Tahun 2019 memiliki berbagai fasilitas dan peluang yang perlu diketahui serta dimanfaatkan masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang mencari pekerjaan.

“Harapan kita dengan adanya Perda Ketenagakerjaan ini, masyarakat bisa memanfaatkan berbagai fasilitas yang telah disediakan, terutama berkaitan dengan peluang kerja. Sesungguhnya peluang tersebut sangat banyak,” ungkap Asril.

Menurutnya, kesempatan kerja tidak hanya tersedia di tingkat daerah, tetapi juga terbuka pada skala regional, nasional, bahkan internasional. Selain lowongan pekerjaan, masyarakat juga memiliki kesempatan mengikuti program pemagangan untuk meningkatkan pengalaman dan keterampilan.

“Mulai dari pemagangan, kemudian lowongan pekerjaan, baik regional, nasional maupun internasional. Peluang tersebut sangat banyak, tetapi masih banyak masyarakat kita yang belum mengetahui bagaimana cara mengakses informasinya,” jelasnya.

Asril juga menekankan bahwa pemerintah bersama DPRD memiliki tanggung jawab untuk memfasilitasi peningkatan kompetensi para pencari kerja. Karena itu, penyediaan ruang pelatihan keterampilan menjadi salah satu hal penting agar tenaga kerja lokal memiliki kemampuan sesuai kebutuhan dunia usaha dan industri.

“Kita berkewajiban menyediakan ruang untuk pelatihan-pelatihan, sehingga tenaga kerja kita benar-benar siap pakai di tempat-tempat yang membutuhkan tenaga kerja,” tegasnya.

Dorong Kewirausahaan, Buka Jalan Menuju Kemandirian Ekonomi

Tidak hanya berorientasi pada penempatan tenaga kerja, Asril juga menawarkan solusi bagi masyarakat yang memiliki keinginan untuk membangun usaha sendiri.

Ia menjelaskan, masyarakat yang tidak ingin bekerja sebagai karyawan dapat mengajukan permohonan secara berkelompok untuk mengikuti pelatihan kewirausahaan atau entrepreneur sesuai bidang usaha yang diminati.

“Terakhir, harapan kita bagi masyarakat yang tidak ingin bekerja, boleh mengajukan permohonan secara berkelompok untuk mengikuti pelatihan-pelatihan entrepreneur atau kewirausahaan. Mau berwirausaha di bidang apa saja, yang penting satu kelompok harus saling membantu,” tuturnya.

Menariknya, kelompok masyarakat yang mengajukan pelatihan tersebut tidak harus terlebih dahulu berbadan hukum. Masyarakat cukup membentuk kelompok dan menyampaikan permohonan melalui mekanisme yang tersedia untuk selanjutnya difasilitasi melalui program pelatihan.

Asril menjelaskan, peserta pelatihan juga akan memperoleh dukungan berupa konsumsi dan uang transportasi selama kegiatan berlangsung.

“Kelompok-kelompok tersebut tidak harus berbadan hukum. Ajukan dulu permohonan melalui mekanisme pokok-pokok pikiran (pokir), nanti kita fasilitasi untuk pelatihan. Peserta mendapatkan snack dua kali sehari, makan sekali sehari, ditambah uang transportasi sebesar Rp60 ribu per hari selama satu bulan,” paparnya.

Ia berharap, setelah mengikuti pelatihan selama satu bulan, para peserta memiliki keterampilan dan keahlian yang dapat menjadi modal awal untuk membangun usaha secara mandiri maupun bersama-sama.

Pembinaan Berkelanjutan hingga Permodalan Usaha

Lebih jauh, Asril menegaskan bahwa dukungan terhadap kelompok usaha tidak berhenti setelah pelatihan selesai. Apabila peserta telah menjalankan usaha bersama dan membentuk badan hukum, pembinaan lanjutan juga akan diberikan untuk memperkuat keberlangsungan usaha mereka.

Pembinaan tersebut mencakup pelatihan manajemen, pemasaran, peningkatan kapasitas usaha, hingga dukungan sarana dan prasarana serta bantuan permodalan sesuai program dan ketentuan yang berlaku.

“Ketika mereka telah melakukan usaha bersama-sama dan berbadan hukum, nanti kita lakukan pembinaan, baik secara berkelompok maupun pribadi. Kita berikan pelatihan tindak lanjut, pelatihan manajemen, pemasaran dan lain-lain. Kita bantu sarana prasarana, bahkan kita bantu permodalannya,” pungkas Asril.

Melalui sosialisasi Perda Ketenagakerjaan ini, Asril SE berharap masyarakat tidak hanya memahami regulasi yang ada, tetapi juga berani mengambil peluang, meningkatkan keterampilan, serta membangun usaha produktif.

Baginya, generasi muda bukan sekadar pencari kerja, melainkan juga harus dipersiapkan menjadi tenaga kerja kompeten, pencipta lapangan pekerjaan, dan penggerak ekonomi daerah.

Dengan pemanfaatan fasilitas ketenagakerjaan secara optimal, diharapkan semakin banyak masyarakat Sumatera Barat yang memiliki kemandirian ekonomi dan mampu mengambil bagian dalam mewujudkan cita-cita besar Indonesia Emas 2045.
(Fendy Jambak)

Share
Avatar of Efendi
Written by