
BUKITTINGGI.TOP – Asril SE anggota komisi II DPRD provinsi Sumatera Barat dari fraksi partai NasDem, menggelar acara pelatihan penguatan usaha koperasi di Kantor UPPD Balai Pendidikan dan Pelatihan Koperasi Provinsi Sumatera Barat, Jln S.Parman Nomor 211, Ulak Karang,kota Padang-Sumbar.

Acara yang berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 12 hingga 15 April 2026 ini, terselenggara berkat dukungan dana aspirasi Asril, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Partai NasDem, diikuti oleh sebanyak 55 pelaku koperasi dari berbagai sektor di Sumatera Barat.

Sebagai pengemban amanah dari masyarakat, Asril SE memandang perlu diadakannya pelatihan tersebut,agar masyarakat punya kompetensi dalam mengelola sebuah koperasi, sehingga nantinya usaha usaha dari masyarakat akan bermuara pada sebuah industri.
Dijumpai di rumahnya,pada Jumat 17/4/2026 Asril SE menjabarkan secara rinci apa dan bagaimana koperasi tersebut.
” Koperasi adalah badan usaha atau organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh anggota secara sukarela, bertujuan meningkatkan kesejahteraan bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi “, ujarnya.
” Koperasi melandaskan kegiatannya pada prinsip perkoperasian dan gerakan ekonomi rakyat.
Berkoperasi sangat penting bagi masyarakat karena menggerakkan ekonomi melalui prinsip kekeluargaan dan gotong royong, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan membangun perekonomian nasional. Koperasi menyediakan modal usaha terjangkau, menciptakan lapangan kerja, membantu mencerdaskan anggota melalui pendidikan bisnis, serta memperkokoh ketahanan ekonomi rakyat ” , imbuhnya.
Berikut adalah rincian pentingnya masyarakat berkoperasi:
Pemberdayaan Ekonomi Anggota:
Koperasi membantu anggota memenuhi kebutuhan ekonomi, seperti menyediakan akses modal usaha yang lebih terjangkau dan mudah dibandingkan lembaga keuangan konvensional.
Peningkat Kesejahteraan & Pendapatan: Dengan usaha bersama, koperasi meningkatkan penghasilan dan taraf hidup anggotanya. Keuntungan (Sisa Hasil Usaha/SHU) akan dikembalikan kepada anggota berdasarkan partisipasi aktif mereka.
Penggerak Ekonomi Lokal & Nasional: Koperasi berperan sebagai salah satu soko guru atau pilar utama perekonomian Indonesia, yang menggerakkan ekonomi daerah dari tingkat desa.
Pencipta Lapangan Kerja:
Koperasi membutuhkan pengelola, sehingga kehadirannya membantu mengurangi angka pengangguran dan menyerap sumber daya manusia.
Pendidikan Ekonomi & Demokrasi: Berkoperasi mendidik masyarakat dalam hal manajemen bisnis, keuangan, dan kedisiplinan. Ini juga menerapkan demokrasi ekonomi, di mana anggota memiliki suara dalam pengambilan keputusan.
Membangun Kemandirian:
Koperasi mendorong kemandirian ekonomi, mengurangi ketergantungan pada modal asing atau tengkulak.

” Dengan manajemen yang baik, koperasi diyakini memiliki kedudukan yang setara dengan perusahaan besar atau go industri”, terangnya.
” Kita mengingatkan kembali pada visi Bung Hatta yang menyebut koperasi sebagai soko guru atau pilar utama perekonomian Indonesia”, paparnya.
” Jika fondasi koperasi kuat, maka ekonomi nasional pun akan tumbuh sehat. Pemerintah meyakini bahwa koperasi merupakan lembaga ekonomi terbaik karena berbasis pada kekuatan bersama, berbeda dengan perusahaan go public yang lebih berorientasi pada penyertaan modal”, pungkasnya.
(Fendy Jambak)

dirgantaraku.com | jamgadangnews.com | bukittinggi.top | redakta.xyz | sentral.cfd | bukittinggiku.my.id