
PADANG, BUKITTINGGI.TOP — Rencana Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menerapkan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak menggunakan sistem E-Voting mendapat apresiasi dari kalangan praktisi hukum.
Direktur Law Firm Dewa Keadilan Indonesia (DKI), Syafri Yunaldi, S.H., menilai penerapan sistem pemilihan secara elektronik tersebut merupakan sebuah terobosan demokrasi yang modern, tepat dan progresif, sekaligus sejalan dengan semangat peningkatan pelayanan publik yang cepat, transparan dan akuntabel.
Menurut Syafri, penggunaan E-Voting dalam Pilwana Serentak berpotensi memberikan sejumlah keuntungan dibandingkan sistem pemungutan suara secara konvensional. Selain mempercepat proses penghitungan suara, sistem elektronik juga dapat meminimalkan kesalahan penghitungan serta meningkatkan efisiensi penyelenggaraan.
“Sistem E-Voting menjamin perhitungan suara yang akurat dan dapat diketahui secara langsung, sehingga meminimalkan kesalahan hitung, rekayasa maupun sengketa hasil yang kerap terjadi pada sistem manual. Selain itu, sistem ini juga jauh lebih hemat biaya, efisien waktu dan menjamin kerahasiaan pilihan setiap warga,” tegas Syafri Yunaldi, S.H.
Ada Ruang Pengaturan di Tingkat Daerah
Namun demikian, Syafri memberikan catatan penting terkait aspek regulasi. Ia menjelaskan bahwa mekanisme pemilihan Wali Nagari dengan sistem E-Voting tidak disebutkan secara eksplisit dan tertulis dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa maupun perubahan terakhirnya melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.
Meski demikian, menurutnya, UU Desa memberikan ruang dan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk merancang kebijakan serta aturan teknis mengenai tata cara pelaksanaan pemilihan kepala desa.
Aturan teknis tersebut selanjutnya dapat dituangkan melalui Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati/Wali Kota, sepanjang tetap berada dalam koridor ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Jadi, yang terpenting adalah memastikan seluruh aspek hukum dan teknisnya memiliki landasan yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Syafri.
Lima Catatan Penting untuk Pemkab Pasaman Barat
Untuk memastikan pelaksanaan Pilwana E-Voting berjalan sukses dan mendapatkan kepercayaan masyarakat, Syafri Yunaldi menyampaikan sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat.
Pertama, sistem yang digunakan harus terbuka, dapat diperiksa dan diverifikasi oleh saksi dari masing-masing calon, baik sebelum maupun setelah proses pemungutan suara.
Kedua, kerahasiaan pilihan pemilih harus benar-benar terjamin. Di samping itu, keamanan data juga harus mendapat perhatian serius guna mengantisipasi gangguan teknis maupun potensi serangan siber.
Ketiga, penyelenggara harus menyiapkan cadangan daya listrik dan jaringan yang memadai. Hal tersebut penting agar proses pemungutan suara tetap dapat berlangsung apabila terjadi gangguan listrik maupun jaringan internet.
Keempat, sosialisasi kepada masyarakat harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Kelompok masyarakat lanjut usia perlu mendapatkan perhatian khusus agar seluruh warga dapat menggunakan hak pilihnya tanpa mengalami kesulitan.
Kelima, perlu dibangun kesepahaman bersama seluruh calon mengenai mekanisme dan sistem yang digunakan. Dengan demikian, proses demokrasi dapat berlangsung secara damai dan hasil pemilihan dapat diterima seluruh pihak.
Bisa Jadi Percontohan bagi Daerah Lain
Syafri menegaskan, penerapan E-Voting bukan sekadar persoalan mengganti surat suara dengan teknologi elektronik. Lebih dari itu, sistem tersebut harus mampu menghadirkan proses demokrasi yang jujur, adil, transparan, aman dan dapat dipercaya masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi langkah maju Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat. Jika seluruh syarat keandalan, transparansi dan keadilan dapat terpenuhi, maka sistem E-Voting ini akan menjadi contoh teladan bagi daerah lain dalam menyelenggarakan demokrasi di tingkat nagari atau desa,” ujarnya.
Ia berharap pelaksanaan Pilwana Serentak di Kabupaten Pasaman Barat nantinya dapat berjalan aman, lancar dan demokratis serta menghasilkan pemimpin nagari yang benar-benar merupakan pilihan masyarakat.
“Semoga Pilwana Serentak di Pasaman Barat berjalan lancar, melahirkan pemimpin desa pilihan rakyat, serta membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Pasaman Barat,” pungkas Syafri Yunaldi, S.H.
Diterbitkan di Padang, 11 September 2026
Oleh: Law Firm Dewa Keadilan Indonesia (DKI)
(Fendy Jambak)

dirgantaraku.com | bukittinggi.top | redakta.xyz | sentral.cfd | bukittinggiku.my.id